"Kita enggak bisa ngotot. Draf kita kan 15 persen kontribusi tambahan. Ya itu dibahas saja, nanti kan diputuskan bersama. Kalau mau pakai konsultan untuk hitung supaya DKI tidak rugi, ya hitungin seperti apa," ujar Saefullah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Dalam pembahasan raperda terkait reklamasi yang lalu, pasal yang mengatur tentang kontribusi tambahan sempat menjadi kendala. Beberapa anggota Dewan menilai kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang dibebankan kepada pengembang sangat merugikan pengembang.
Baca: Djarot: Kontribusi Tambahan 15 Persen Harus Masuk Raperda Reklamasi
"Tapi ada loh yang bilang kurang banyak. Saya ingat ada yang bilang 'kurang besar pak' ada Pak Daulay waktu itu. 'Kurang banyak ini pak, untungnya besar nih'. Ya Silakan tambahin berapa, yang penting putus bersama," ujar Saefullah.
Hal yang paling penting, raperda terkait reklamasi dibahas terlebih dahulu. DPRD DKI Jakarta sebelumnya sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan dua raperda terkait reklamasi, yaitu Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Saefullah mengatakan DPRD DKI sebaiknya membahas dua raperda itu karena Pemprov DKI tidak bisa mengeluarkan aturan terkait dalam bentuk pergub.
"Sebaiknya itu perda karena ada kaitan denfan tata ruang, beban kewajiban, kontribusi, dan lainnya. Kalau untuk kepentingan rakyat, ya baiknya sama-sama," ujar Saefullah.
Baca: Djarot Perjuangkan Kontribusi Tambahan 15 Persen Masuk Raperda Reklamasi
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/08/17055781/sekda-dki--kita-tidak-ngotot-soal-kontribusi-tambahan-15-persen-di