Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo, Selasa, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan Fauzi dan Joko di sekitar Kelurahan Rawabadung, Cakung, Jakarta Timur.
Polisi yang sedang berpatroli di sekitar kawasan itu langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Di sebuah rumah polisi menemukan sebuah motor Honda Scoopy warna merah bernopol B-3044-STL yang sedang dibongkar Fauzi dan Joko.
Saat ditanyai kepemilikan motor itu, keduanya tak dapat menunjukan surat kepemilikan kendaraan. Mereka mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari Sahroni yang tinggal di tak jauh dari tempat itu.
Polisi mendatangi rumah Sahroni dan meringkusnya. Saat diamankan, Sahroni mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut dari depan rumah seorang warga di sekitar kawasan Senen, Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2017.
"Kemudian motor dibawa ke Cakung dan dipreteli oleh para penadah," ujar Andry.
Para penadah itu kemudian menjual bagian-bagain motor melalui situs belanja online. Sejumlah bagian motor telah laku terjual seperti bodi motor dan shockbreaker.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/08/22155651/penadah-motor-curian-jual-onderdil-motor-di-situs-belanja-online-