Konfrensi pers dilakukan guna menjelaskan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan komika Acho.
Usai konfrensi pers itu, sejumlah orang langsung mendekati Danang dan Rizal yang berjalan meninggalkan lokasi. Mereka menagih janji-janji dari pihak pengelola, salah satunya terkait penerbitan sertikat kepemilikan unit apartemen.
"Saya sudah enam tahun di sini ya enggak ada sertifikat, hanya diberikan PPJB (perjanjian pengikat jual beli)," teriak salah satu dari mereka.
Namun, sejumlah petugas keamanan menghalangi mereka untuk berbicara dengan Danang dan Rizal. Keduanya juga tampak bergegas meninggalkan kerumuman.
Seorang warga bernama Lisa menyampaikan, dia ingin bertemu Danang untuk menagih sertifikat hak milik (SHM) apartemen yang telah dijanjikan. Dia dijanjikan untuk diberikan SHM setelah dua tahun menghuni apartemen itu.
"Saya sudah enam tahun di sini, enggak ada sertifikat, hanya diberikan PPJB," ujar Lisa.
Warga lain yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, sejumlah penghuni apartemen telah berulang kali menyampailkan keluhan terkait sertifikat, lahan parkir, hingga iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang naik cukup tinggi. Namun keluhan itu belum pernah ditanggapi pihak pengelola.
"Enggak pernah nongol dia (Danang). Sudah bosan kami melapor," kata warga itu.
Saat hendak dikonfirmasi, Danang dan Rizal telah meninggalkan lokasi.
Dalam konfrensi pers, Danang menanggapi keluhan kenaikan iuran pengelolaan lingkungan tersebut dengan mengatakan, hal itu dilakukan untuk menyesuaikan upah bagi pegawai pengelola.
"Tarif IPL itu relatif ya. Artinya kami saja UMP naik, masa karyawan kami tidak naik gaji sesuai UMP, kan wajar," kata Danang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/09/22294131/sejumlah-orang-tuntut-pengelola-green-pramuka-tepati-janji