Salin Artikel

Green Pramuka Akui Belum Beri Surat Kepemilikan Unit ke Penghuni

Danang Suryawinata yang mewakil pihak pengelola beralasan, sertifikat kepemilikan belum diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berkewenangan mengeluarkan sertifikat. BPN, kata Danang akan menerbitkan sertifikat jika pembangunan apartemen telah selesai.

Manajemen Apartemen Green Pramuka berencana membangun 17 tower apartemen. Saat ini sudah ada 9 tower yang selesai dibangun.

"Setifikat diterbitkan BPN, bukan developer. Jadi kalau syarat-syarat yang diminta itu belum  dipenuhi, belum bisa ditertibkan oleh BPN, ya kami ikuti saja. Karena di Pramuka ini luas lahan 12,9 hektar belum selesai. Sementara syarat (penertiban) sertifikat pembangunan harus selesai," kata Danang di Mal Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Baca: YLKI Desak Pemerintah Keluarkan Diskresi soal SHM Apartemen

"Soal persentase yang sudah diberikan belum ada (karena) belum selesai (pembangunannya). Ya syaratnya seperti itu, cek di BPN," lanjut Danang.

Lamanya penerbitan sertifikat kepemilikan Apartemen Green Pramuka dikritik komika Acho dalam blog pribadinya. Di blog itu, Acho menyampaikan keluhan yang dirasakan penghuni apartemen terhadap janji penerbitan surat kepemilikan setelah dua tahun menghuni apartemen itu.

Kritikan Acho itu membuat pengelola Apartemen Green Pramuka melaporkan Acho ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Acho telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sertifikat yang dijanjikan akan diterima setelah 2 tahun oleh para penghuni tower tahap pertama, ternyata hingga tulisan ini ditulis, masih tak kunjung datang, padahal para penghuni tower tahap pertama sudah tinggal di sana hampir tiga tahun dan banyak yang sudah lunas," tulis Acho dalam blog-nya pada tahun 2015.

"Ketidakjelasan sertifikat ini adalah hal yang paling sering dikeluhkan banyak penghuni di tower pertama, hal itu pula yang membuat mereka kesal, hingga ada warga yang sampai memasang spanduk sebagai bentuk protes, bertuliskan 'Mana Sertifikat Kami' di balkon mereka," tulis Acho.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/09/22421291/green-pramuka-akui-belum-beri-surat-kepemilikan-unit-ke-penghuni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke