Pengacara First Travel, Eggi Sudjana meminta pihak kepolisian melakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini. Dia menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
"Ada hak saya sebagai lawyer dari klien untuk minta gelar perkara khusus," ujar Eggi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Eggi menilai kasus ini telah menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, gelar perkara khusus perlu dilakukan oleh Polri dalam kasus ini.
(Baca: Pengacara Bantah Dana First Travel Diinvestasikan ke Koperasi Pandawa)
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada pihak kepolisian mohon ditinjau ulang lah, karena saya belum melihat (kasus ini) ada pidanannya," kata Eggi.
Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Hal tersebut membuat para korban tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.
Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. Dalam kasus ini kepolisian sudah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/12/17544461/pengacara-minta-polisi-gelar-perkara-ulang-kasus-first-travel
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan