Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Julianto Minta Gojek Laporkan Sugiarti Terkait Order Fiktif Go-Food

Kuasa hukum Julianto, Rendy Anggara menyampaikan, apa yang dilakukan Sugiarti dengan menyalahgunakan aplikasi tersebut bisa saja dilakukan oleh orang lain jika tidak ada efek jera yang diberikan kepada pelaku.

"Saya sudah kontak Gojek, kami minta Gojek datang hari Senin biar sama-sama memberikan penjelasan untuk perkara ini karena potensi ke depan bisa saja ada yang kembali menggunakan order fiktif ini," ujar Rendy saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/8/2017).

Baca: Ingin Kasus Order Fiktif Go-Food Tak Mandek, Julianto Surati Polisi

Rendy mengatakan, bisa saja Julianto melaporkan kembali Sugiarti dengan tuduhan penipuan yang mengatasnamakan Julianto.

Namun, Rendy mengganggap manajemen Gojek lebin berhak melakukan hal tersebut. Hingga saat ini, belum ada respon positif yang diberikan manajemen Gojek terhadap permintaan Julianto dan kuasa hukumnya itu.

"Bisa saja membuat laporan kembali tapi lebih pantas Gojek," ujar Rendy.

Saat ini Sugiarti telah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dia lakukan terhadap Julianto.

Di media sosial milik Sugiarti, dia mengunggah sejumlah tulisan yang dinilai mencemarkan nama baik Julianto. Setelah itu Sugiarti memesan order fiktif mengatasnamakan Julianto sebagai penerima.

Kasus Julianto bermula saat banyaknya pesanan makanan dari aplikasi ojek online yang diantar untuknya. Padahal Julianto tidak pernah memesannya. Untuk satu pesanan, jumlah biaya yang ditagihkan kepadanya mencapai ratusan ribu rupiah.

Julianto akhirnya terpaksa melayani pembayaran pesanan fiktif tersebut karena merasa iba dengan pengemudi ojek online yang sudah membayar makanan.

Baca: Pelaku Order Fiktif Go-Food Pernah Minta Korban untuk Menikahinya

Julianto kewalahan memenuhi biaya yang ditagihkan kepadanya secara terus menerus karena totalnya telah mencapai jutaan rupiah.

Merasa menjadi korban penipuan, Julianto kemudian menulis status berisi klarifikasi melalui akun Facebook-nya, Julianto Sudrajat, yang diunggah pada Kamis (6/7/2017), dan menjadi viral di media sosial. Julianto menuding Sugiarti, wanita yang dikenalnya di media sosial, sebagai pemesan Go-Food fiktif itu.

Julianto mengatakan, Sugiarti juga menyebar foto KTP-nya dan menuduhnya sebagai penipu. Julianto kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kini, Sugiarti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. 

Baca: Julianto dan Sugiarti, Masalah Asmara yang Berakhir di Kantor Polisi

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/14/23203861/julianto-minta-gojek-laporkan-sugiarti-terkait-order-fiktif-go-food

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terlibat Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Terlibat Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Megapolitan
Amanda Akan Hadirkan 3 Saksi untuk Buktikan Mario Dandy dan AG Memfitnahnya

Amanda Akan Hadirkan 3 Saksi untuk Buktikan Mario Dandy dan AG Memfitnahnya

Megapolitan
Hal yang Ringankan Tuntutan Kompol Kasranto: Akui Dosanya Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Hal yang Ringankan Tuntutan Kompol Kasranto: Akui Dosanya Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Megapolitan
Pohon Angsana di Jalan Raden Inten II Jaktim Tumbang, Sempat Bikin Macet

Pohon Angsana di Jalan Raden Inten II Jaktim Tumbang, Sempat Bikin Macet

Megapolitan
Sepi Pembeli, Penjual Takjil Ini Pilih Bagikan Dagangan ke Orang Tak Mampu

Sepi Pembeli, Penjual Takjil Ini Pilih Bagikan Dagangan ke Orang Tak Mampu

Megapolitan
Curhat Pedagang Kolak di Kemayoran, Sepi Pembeli karena Penjual Takjil Makin Menjamur

Curhat Pedagang Kolak di Kemayoran, Sepi Pembeli karena Penjual Takjil Makin Menjamur

Megapolitan
Warga Was-Was Lintasi JPO Semanggi-Benhil, Pijakannya Sudah Renggang dan Baut Terlepas

Warga Was-Was Lintasi JPO Semanggi-Benhil, Pijakannya Sudah Renggang dan Baut Terlepas

Megapolitan
Jalan Raden Inten II Jaktim Banjir, Sejumlah Pengendara Motor Dorong Kendaraannya

Jalan Raden Inten II Jaktim Banjir, Sejumlah Pengendara Motor Dorong Kendaraannya

Megapolitan
Hindari Motor yang Menyalip, Mobil Tabrak Pohon lalu Ditabrak Motor Lain di Pondok Kelapa

Hindari Motor yang Menyalip, Mobil Tabrak Pohon lalu Ditabrak Motor Lain di Pondok Kelapa

Megapolitan
Hal yang Memberatkan Tuntutan Kasranto Anak Buah Teddy Minahasa, Rusak Citra Polri

Hal yang Memberatkan Tuntutan Kasranto Anak Buah Teddy Minahasa, Rusak Citra Polri

Megapolitan
Harga Bahan Pokok Naik, Polisi Salurkan 1.000 Paket Sembako ke Warga Jaksel

Harga Bahan Pokok Naik, Polisi Salurkan 1.000 Paket Sembako ke Warga Jaksel

Megapolitan
Satpol PP DKI Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin di Ruas Jalan Ibu Kota

Satpol PP DKI Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin di Ruas Jalan Ibu Kota

Megapolitan
Marak Tindak Kriminal di Tangsel Selama Ramadhan, Apa Langkah Pemkot?

Marak Tindak Kriminal di Tangsel Selama Ramadhan, Apa Langkah Pemkot?

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar karena Jual Sabu Teddy Minahasa

Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar karena Jual Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke