Seperti pada proyek light rail transit (LRT) Velodrome Rawamangun-Kelapa Gading dan Cawang-Dukuh Atas, ribuan pohon "dikorbankan" untuk menyukseskan proyek tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com dari Kepala Bidang Kehutanan dari Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta, Jaja Suarja, Rabu (16/8/2017), terdapat 2.551 batang pohon yang ditebang untuk proyek LRT tersebut.
Pemohon izin merupakan kontraktor proyek tersebut seperti PT Jakarta Propetindo dan PT Adhi Karya. Sementara itu, terdapat 265 pohon yang tidak ditebang, tetapi hanya dipindahkan.
"Tetapi yang ditebang itu diganti. Jadi komposisinya 1 banding 10," ujar Jaja kepada Kompas.com.
Baca: LRT Palembang Siap Beroperasi Saat Asian Games 2018
Jaja mengatakan 2.551 batang pohon itu diganti dengan 25.510 batang pohon oleh kontraktor proyek LRT. Sementara batang pohon yang hanya dipindahkan, tidak diganti.
Jaja mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Pada Pasal 12 tertulis setiap orang atau badan dilarang menebang pohon atau tanaman yang tumbuh sepanjang jalan, jalur hijau dan taman.
Sementara itu, ketentuan teknisnya diatur dalam Keputusan Dinas Pertamanan Nomor 09 Tahun 2002 tentang keharusan penduduk untuk menanam pohon dan tanaman hias serta prosedur persyaratan untuk mengganti pohon yang ditebang. Jaja mengatakan sebagian besar pohon sudah diganti oleh kontraktor.
"Sebagian besar pemohon sudah menyelesaikan kewajibannya, tetapi ada juga yang belum," kata Jaja.
Baca: Stasiun-stasiun LRT Jakarta Bakal Dilengkapi Teknologi Canggih
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/16/19292361/2.551-pohon-ditebang-demi-proyek-pembangunan-lrt-di-jakarta