Edi menyebut hal itu merupakan hasil langkah BPRD yang proaktif mendatangi rumah para penunggak pajak mobil mewah.
"Kemarin kami datangi rumah Raffi Ahmad, ada satu kendaraan yang Rolls-Royce belum bayar pajak. Sekarang sedang diproses pembayarannya," ujar Edi di Kantor BPRD DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Selain Rolls-Royce tersebut, Edi belum menjelaskan pajak terutang kendaraan lainnya yang ada di rumah Raffi.
Dari 1.700 kendaraan mewah yang mulanya menunggak pajak, kini berkurang menjadi sekitar 1.640 kendaraan yang masih menunggak. Potensi pajak yang bisa diperoleh dari tunggakan kendaraan mewah tersebut mencapai Rp 400 miliar.
Baca: Ini Daftar Kendaraan Raffi Ahmad dan Keluarga serta Tunggakan Pajaknya
"Untuk kendaraan di atas Rp 1 miliar itu kurang lebih 1.700 kendaraan yang belum bayar pajak dengan target kurang lebih Rp 400 miliar," kata Edi.
Menurut Edi, pemilik berbagai merek kendaraan mewah yang menunggak pajak sejak 2012, 2015, dan lainnya.
Untuk kendaraan mewah, BPRD DKI Jakarta menggandeng asosiasi pemilik mobil mewah dan agen tunggal pemilik merk untuk menagih pajak terutang kendaraan bermotor.
Pada Selasa (22/8/2017), BPRD dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi rumah Raffi untuk menagih pajak mobil mewah yang dimiliki Raffi dan Nagita. BPRD dan Ditlantas menemukan mobil Lamborghini dan Rolls-Royce diparkir dekat masjid perumahan Raffi.
Baca: Tak Lunasi Pajak, Kendaraan Mewah Bisa Disita hingga Dilelang
Lamborghini dipasangi pelat nomor B 1 AMY di bagian belakang. Sementara Rolls-Royce hitam yang terparkir di sebelahnya, tidak dipasangi pelat nomor.
Berdasarkan data BPRD Jakarta dan Polda Metro Jaya, Raffi dan keluarga memiliki 13 kendaraan berbagai jenis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/23/14301011/bprd-sebut-tunggakan-pajak-mobil-rolls-royce-raffi-ahmad-sedang-diurus