Salin Artikel

BPRD: Kendaraan yang Menunggak Pajak Akan Kami Tempel Stiker

Selama ini, hanya bangunan yang menunggak pajak yang ditempel stiker tanda belum melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Kami sedang melihat aturan, nanti kendaraan-kendaraan yang menunggak pajak akan kami tempel stiker," ujar Edi, di Kantor BPRD DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

(baca: Selain Artis, Pejabat dan Pengusaha Juga Tunggak Pajak Kendaraan Mewah)

Edi menjelaskan, selama pajak terutang kendaraan yang bersangkutan belum dilunasi, stiker itu tidak boleh dicopot.

"Kami tempel stiker, ada peraturan gubernurnya, sehingga apabila dicopot stikernya sebelum membayar pajak, itu pelanggaran terhadap ketertiban umum," kata Edi.

(baca: Daftar Tagihan Pajak Mobil Mewah Artis yang Disorot Pemprov DKI)

Adapun total tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan di DKI Jakarta mencapai Rp 1,6 triliun. Tunggakan itu merupakan akumulasi pajak terutang dari sekitar 600.000 mobil dan 3.200.000 sepeda motor.

Edi berharap para penunggak pajak segera melunasi pajak terutangnya sebelum 31 Agustus 2017 agar tidak perlu membayar denda pajak 2 persen dikalikan 24 bulan atau 48 persen.

Sebab, BPRD DKI mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak hingga 31 Agustus 2017.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/23/15265481/bprd-kendaraan-yang-menunggak-pajak-akan-kami-tempel-stiker

Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke