"Kecelakaan tertinggi disebabkan kendaraan roda dua. Pembunuh nomor tiga di dunia itu kecelakaan angkutan jalan, disebabkan motor. Pertama jantung, kedua kanker, ketiga kecelakaan motor, mobil," ujar Bambang di Kementerian Perhubungan, Kamis (24/8/2017).
Lihat juga: Larangan Sepeda Motor Melintas di Rasuna Said Masih Dikaji Dishub DKI
Bambang mengatakan, 60 persen kecelakaan di jalan disebabkan kendaraan roda dua. Kebijakan yang ada saat ini bukan sekadar untuk mengurangi kemacetan di jalan saja. Jika kepadatan lalu lintas berkurang, risiko kecelakaan juga bisa berkurang.
"Masalah roda dua adalah bicara keselamatan. Kalau kita atur kendaraan roda dua, bukan untuk membatasi kemacetan karena penyebab macet banyak, bukan cuma roda dua. Jangan angkat pengguna roda dua sebagai korban terus," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/24/17510461/kepala-bptj-pembunuh-nomor-3-di-dunia-kecelakaan-kendaraan-bermotor