Pria yang akrab disapa Sani itu menyampaikan hal tersebut dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Salah satu yang harus direvitalisasi yakni Kantor Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Pengadaan lahan sekaligus desain Kantor Lurah Kelapa Dua Wetan saya minta diprioritaskan untuk masuk dalam APBD Perubahan 2017," ujar Sani.
Tak hanya Kantor Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kantor Kelurahan Jembatan Lima dan Jembatan Besi di Jakarta Barat juga dinilai harus direvitalisasi.
Seusai rapat, Sani menyebut, revitalisasi kantor kelurahan perlu diprioritaskan karena berkaitan dengan optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami mendorong supaya pelayanan masyarakat melalui kelurahan itu segera dituntaskan agar semua kantor kelurahan itu memiliki standar pelayanan minimum," kata dia.
Semua kantor kelurahan di Jakarta, lanjut Sani, harus memenuhi standar yang ada. Saat ini, masih ada kantor-kantor kelurahan yang tidak layak digunakan untuk melayani masyarakat.
"Kami meminta agar semua kelurahan yang tidak layak, masih tradisional, segera direnovasi atau memungkinkan dipindahkan sesuai jumlah minimal luas lantai yang dibutuhkan untuk pelayanan," ucap Sani.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/24/21043531/dprd-dki-minta-revitalisasi-kantor-kelurahan-diprioritaskan