Salin Artikel

Timah Panas Akhiri Pelarian Pemerkosa Perempuan di Depok

Penangkapan Boy ditandai dengan bersarangnya timah panas di kaki kirinya karena berusaha melarikan diri.

Saat digelandang ke Mapolresta Depok, Boy tampak berjalan dengan kaki pincang. Dua anggota polisi membantu pria bertubuh gempal itu saat berjalan turun dari mobil ke ruang pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sempat berupaya kabur sehingga terpaksa kami ambil tindakan tegas," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris, Putu Kholis, di Mapolresta Depok, Rabu siang.

(baca: Berusaha Kabur, Pemerkosa Seorang Perempuan di Depok Ditembak Polisi)

Adapun korban, A, diperkosa di rumahnya sendiri pada dini hari. Saat kejadian, A diketahui sedang seorang diri di rumah.

Boy masuk ke rumah A dengan mencongkel jendela dan berniat mencuri. Setelah masuk ke rumah, Boy langsung masuk ke kamar dan melihat A sedang tidur dan muncul niat memerkosa.

Boy pada awalnya mengira rumah itu dalam kondisi kosong, tanpa penghuni.

"Pas masuk ke dalam, ada orangnya. Dia telanjang enggak pakai baju," kata Boy sambil tertunduk.

(baca: Pengakuan Seorang Tersangka Pemerkosa di Depok)

Sebelum memerkosa, Boy menodongkan pisau ke arah A dan memintanya tidak teriak. A kemudian diperkosa dalam posisi tangan terikat.

Setelah memerkosa, Boy mengambil sejumlah barang milik A, antara lain dua ponsel merek Samsung, uang Rp 1.000.000, sebuah jam tangan, lalu melarikan diri lewat jendela yang dicongkelnya.

Saat ditangkap, polisi menemukan sebuah ponsel dan jam tangan milik A yang masih disimpan spesialis pencuri rumah kosong tersebut.

Boy sudah mengincar rumah A saat bekerja sebagai tukang pompa air di salah satu rumah di sekitar kawasan tersebut.

"Saat itu pelaku melihat rumah yang diincarnya ini lampunya sering menyala pada siang hari. Dari situ dia berkesimpulan rumah tersebut kosong," ujar Putu.

Boy terancam dijerat dengan dua pasal, yakni kasus pencurian dengan kekerasan seperti yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, serta kasus pemerkosaan seperti yang diatur dalam Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/31/07303611/timah-panas-akhiri-pelarian-pemerkosa-perempuan-di-depok

Terkini Lainnya

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke