Salin Artikel

Polisi Klaim Profesional Usut Laporan Dirdik KPK Terhadap Novel

Aris membuat laporan polisi pada 21 Agustus 2017 lalu. Hari itu juga, terbit Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan nomor SP.Sidik/524/VIII/2017/Dit. Reskrimsus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menolak jika pihaknya disebut mengistimewakan laporan Aris.

Menurut dia, penyidik menangani kasus itu sudah sesuai prosedur.

"Kita profesional ajalah ya, kita polisi namanya ada laporan masa kita diem aja. Siapa pun sama, tidak ada pengecualian orang mau siapa pun lapor boleh, kita tindak lanjuti karena ada laporan, kalau membeda-bedakan diskriminasi tidak boleh," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (1/9/2017).

(baca: Aris Budiman: Saya Sangat Dilecehkan Novel Baswedan)

Argo menambahkan, penyidik meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan karena sudah menemukan unsur pidana.

Selain itu, menurut Argo, penyidik juga telah meminta klarifikasi Aris sebagai pelapor.

"Yang terpenting kita ada klarifikasi dari yang dilaporkan dengan saksi-saksi, kalau memang sudah terpenuhi dari gelar perkara, kenapa tidak (naik penyidikan)," ucap dia.

Selain menaikan kasus itu ke tahap penyidikan, polisi juga telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 28 Agustus 2017 lalu.

(baca: Agus: Pemeriksaan Internal Direktur Penyidikan KPK Selesai Pekan Depan)

Dalam laporan yang dibuat Aris, polisi menyertakan Pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik.

Polisi telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Kendati begitu, status Novel dalam kasus tersebut masih sebatas saksi terlapor.

Aris sebelumnya mengatakan, dirinya sebagai warga negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum lantaran merasa dirugikan seseorang.

Menurut dia, semua orang mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum.

"Dalam negara demokrasi, hukum itu adalah panglimanya. Kebetulan saya polisi yang direktur penyidikan. Saya laporkan ada hak saya yang dilanggar individu lainya. Saya sampaikan kepada negara, bela hak saya," kata Aris.

(baca: KPK Didesak Ganti Direktur Penyidikan dan Kembalikan Aris ke Polri)
 
Aris menjelaskan, penghinaan Novel terhadap dirinya dilakukan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan ke dirinya dan anggota KPK lainnya.

Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/01/11251721/polisi-klaim-profesional-usut-laporan-dirdik-kpk-terhadap-novel

Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke