Salin Artikel

Gubernur Djarot Tunda Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Sudirman

Dengan demikian, kebijakan pelarangan sepeda motor ini tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Keputusan ini diambil setelah Djarot menerima kajian dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.

"Tadi kadishub sudah saya panggil kemudian dia sudah memberikan kajiannya. Dari kajian itu saya perintahkan sementara tunda, spanduk-spanduk itu tolong dilepas," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/9/2017).

Baca: Polisi: Silakan Gelar Aksi Tolak Larangan Sepeda Motor, asal Tertib

Semula, kebijakan pelarangan sepeda motor akan diuji coba pada 12 September 2017. Djarot tidak ingin kebijakan ini diterapkan secara tergesa-gesa.

Apalagi jika tiba-tiba kebijakan pelarangan motor diubah di tengah jalan. Atas dasar itu, dia pun menunda penerapan kebijakan tersebut.

Djarot meminta Dishub melakukan kajian kembali terhadap kebijakan pelarangan motor setelah pembangunan infrastruktur flyover dan underpass selesai.

"Baru setelah itu Anda (Kadishub) kaji betul untuk segera dievalusasi, apakah perlu ada perluasan pembatasan roda dua atau roda empat," kata Djarot.

Djarot pun meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah untuk melakukan sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam perda tersebut, pemilik kendaraan roda empat wajib memiliki garasi untuk menyimpan mobilnya.

"Banyak yang belum paham bahwa salah satu persyaratan mendapatkan STNK itu adalah kesanggupan surat pernyataan keterangan bahwa yang bersangkutan mempunyai garasi," kata Djarot.

Baca: Franz Magnis Berharap Larangan Sepeda Motor Dibatalkan

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/07/13011341/gubernur-djarot-tunda-pelarangan-sepeda-motor-di-jalan-sudirman

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke