Mereka kecewa karena Ali sudah berulang kali berjanji untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan.
Namun, hingga dua tahun berselang janji itu tak kunjung terlaksana. Sehingga para calon jemaah dan beberapa agen sudah tak berharap uang mereka kembali.
"Ini jelas udah kami ditipu, kemungkinan kecil sekali uang kembali. Dia mengulur waktu terus. Sekarang yang penting dia ditindak secara hukum," tutur Yati, salah seorang agen penyalur yang mengikuti aksi damai di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (7/9/2017).
Baca: Calon Jamaah Umroh Travel KRK Kembali Tagih Janji Pemilik Travel
Sejumlah calon jemaah mempertanyakan lambannya proses hukum terhadap kasus dugaan penggelapan dana oleh KRK ini.
Padahal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diterbitkan Bareskrim Polri sejak September 2016.
Ali Zainal Abidin bahkan telah dinyatakan sebagai tersangka tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.
"Kenapa kok sudah dari tahun lalu lapor dan sudah proses sampai jadi tersangka, dia masih saja bebas hingga sekarang, apakah dia kebal hukum?" ujar Yati.
Saat ditemui di kediamannya, Ali mengatakan dirinya tidak bersembunyi dan siap bertanggungjawab secara hukum terkait masalah ini.
"Polisi pun tahu saya akan selesaikan, mereka tahu saya ada, ditemui bisa," tutur Ali.
Calon jamaah berharap proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh pemilik travel KFK dapat segera berlanjut.
"Ya kalau First Travel udah ditangkap bosnya, diselidiki uang pergi kemana. Kami juga mau kepolisian tindak lanjuti Ali dan aliran dana KRK, biar kami tau uang kami pergi ke mana," tambah Yati mewakili harapan calon jamaah lainnya.
Baca: Tak Diberangkatkan, Puluhan Jemaah Umroh Kafilah Ridu Ka'bah Mengadu ke Bareskrim
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/07/15510141/calon-jamaah-pertanyakan-lambannya-proses-hukum-terhadap-bos-krk
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan