Salin Artikel

Kronologi Pengeroyokan terhadap Pelanggan Rumah Tua Vape hingga Tewas

Saat itu, Qowi dituduh mencuri satu set paket vape seharga Rp 1,6 juta lalu diincar oleh pengurus toko hingga mereka menawarkan kepada warganet untuk memburu Qowi melalui unggahan di Instagram.

"Mereka mengecek (kamera) CCTV, dari sana dan data yang ada pada toko tersebut, diduga ada seseorang bernama Qowi mengambil barang tersebut. Sebelumnya, Qowi sudah pernah membeli di toko ini dan saat pembelian, diberikan data nama sama alamat email," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Alfinta saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (10/9/2017).

Para pengurus toko Rumah Tua Vape bernama Fachmi Kurnia Firmansyah, Aditya Putra Wiyanto, Rajasa Sri Herlambang alias Dimas, Armyando Azmir alias Ando, dan beberapa orang lagi mengunggah informasi soal Qowi ke Instagram @rumahtuavape, berikut dengan tawaran. Tawaran yang dimaksud adalah uang Rp 5 juta bagi warganet yang bisa menangkap Qowi yang disebut sebagai maling vape di toko mereka.

"Pada 29 Juli mereka dapat info Qowi ada di Karet, didatangi ke sana bertemu dengan neneknya. Neneknya tinggal di sana, bertemu juga dengan bapaknya. Disampaikan di situ, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Nico.

Saat rumahnya didatangi, Qowi sedang tidak ada di lokasi. Ayah Qowi pun disebut menjanjikan akan memberi tahu anaknya agar masalah tersebut segera diselesaikan dan vape yang diambil bisa dikembalikan ke toko Rumah Tua Vape. Namun, setelah menunggu hampir sebulan, tidak ada kabar lebih lanjut.

Singkat cerita, Fachmi dan rekan-rekannya mendapat info tentang keberadaan Qowi dan mereka pun menemui Qowi. Saat itu, Qowi langsung dibawa ke Rumah Tua Vape, diinterogasi, lalu dipukuli.

"Fachmi, Ando, Dimas, dan Adit beserta tiga tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sambil menginterogasi. Karena kondisinya semakin parah, pukul 20.00 WIB Qowi dibawa ke rumah sakit di Tanah Abang, dirawat kurang lebih satu jam, lalu dibawa ke Rumah Sakit Tarakan. Dari 29 Agustus sampai 3 September, yang bersangkutan dirawat lalu meninggal dunia," ujar Nico.

Orangtua Qowi baru tahu anaknya meninggal dunia setelah cerita tentang pengeroyokan itu beredar di media sosial. Pihak keluarga pun melaporkan para tersangka dan langsung diamankan polisi pada 7 September 2017 lalu.

Saat ini, polisi baru mengamankan lima tersangka pengeroyokan, berikut dengan seorang berinisial PH yang masih didalami perannya. Mereka dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/10/15250491/kronologi-pengeroyokan-terhadap-pelanggan-rumah-tua-vape-hingga-tewas

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke