Salin Artikel

Polisi Amankan 10.000 Obat Keras Ilegal di Tangerang

Temuan itu didapat saat polisi menerima informasi mengenai beberapa toko yang menjual obat-obatan tertentu tanpa izin sesuai ketentuan umum bidang farmasi.

"Ada sekitar 10.000 jenis obat yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Balai POM untuk menindaklanjuti hal tersebut. Satu (tersangka) pelaku sudah kami amankan dengan inisial LK (21), beralamat di Cipondoh dan sehari-hari menjual obat," kata Kapolres Metro Tangerang, Komisaris Besar Harry Kurniawan, saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang, Senin (18/9/2017).

Harry menjelaskan, dari informasi sementara yang dihimpun, LK menjual obat tersebut kepada sekelompok orang yang sudah biasa membeli darinya. Mereka di antaranya kelompok pengamen hingga anak di bawah umur. Harga obat yang dijual bervariasi dari Rp 10.000 sampai Rp 35.000 per paket.

"Ada yang baru buka dua bulan, ada yang sudah buka lima bulan. Kami sudah ke beberapa tempat seperti Cipondoh, Sepatan, dan Benda," kata Harry.

Sejumlah tempat yang kedapatan menjual obat keras dengan prosedur yang tidak seharusnya adalah toko obat dan toko kosmetik. Harry mengungkapkan, pihaknya masih akan berkeliling melakukan penyisiran terhadap toko-toko yang tidak berizin untuk menekan peredaran obat keras yang rentan untuk disalahgunakan masyarakat.

Dari kasus itu, barang bukti yang diamankan berupa 300 butir excimer, 6.000 butir tramadol polos, empat butir aprazolam 0,5 mg, tujuh butir aprazolam 1 mg, 10 butir valdimex 5 diazepam 5 mg, 160 butir trihexyphenidyl 2 mg. Selain itu ada 10 butir actazolam 1 mg, dua butir clonazepam 2 mg, enam butir griseofulvin 500 mg, empat butir merlopam 2 lorazepam 2 mg, dan uang tunai Rp 1,5 juta hasil penjualan obat.

LK sendiri dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/18/12443851/polisi-amankan-10000-obat-keras-ilegal-di-tangerang

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke