"Di Krimum (Kriminal Umum) Polda Metro Jaya ada 12 orang yang sedang diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).
Selain 12 orang itu, ada 22 orang lainnya yang masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Argo menjelaskan, polisi masih mencari tahu peran 12 orang yang diamankan terkait kericuhan di Kantor YLBHI. "Kami kan lihat ada kira-kira yang berperan siapa, yang paling menonjol siapa. Ya kami ambil," kata Argo.
(baca: Massa yang Kepung YLBHI Rusak Fasilitas Umum dan Kendaraan Polri)
Pengepungan di kantor YLBHI bermula saat ada sekelompok massa yang mengepung Kantor YLBHI karena mendengar ada diskusi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di lokasi tersebut, Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin dini hari.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya memang menyelenggarakan acara diskusi dan pagelaran seni sejak Minggu sore. Namun, diskusi dan pagelaran seni itu membahas soal darurat demokrasi di Indonesia.
Dia membantah bahwa diskusi dan pagelaran seni itu mengangkat isu soal PKI. Diskusi tersebut, kata Isnur, juga mengundang seniman, budayawan dan akdemisi.
"Seringkali kami dituduh fasilitasi acara PKI, itu sama sekali enggak benar," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/18/16041371/polisi-kembali-amankan-12-orang-terkait-kericuhan-di-kantor-ylbhi