Audit tersebut dilakukan terkait kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di rumah sakit tersebut. Dari audit medik itu, kesimpulan pertama adalah bayi Debora datang dalam kondisi berat.
"Pasien datang dengan kondisi berat dengan diagnosis sepsis dan setelah dilakukan perhitungan skoring dengan pediatric logistic organ dysfunction didapatkan skor 30 dengan predicted death rate atau kemungkinan meninggal sebesar 79,6 persen," ujar Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017).
Dengan kondisi seperti itu, dokter UGD disebut telah melakukan berbagai tindakan medis. Misalnya seperti pembebasan jalan napas, membantu pernapasan, dan menjaga sirkulasi bayi Debora.
Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres: Kami Sudah Optimal Bantu Bayi Debora
Koesmedi mengatakan dokter UGD juga telah berkonsultasi dengan dokter ahli terkait tindakan medis yang akan diambil. Dengan demikian, pihak rumah sakit dinilai sudah melakukan tindakan medis yang tepat.
"Dokter UGD telah melakukan tata laksana kegawatdaruratan sesuai standar profesi dan kompetensi dokter Indonesia," ujar Koesmedi.
Selain audit medik, tim juga melakukan audit manajemen terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres. Meski hasil audit mediknya baik, audit manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres menunjukan hasil yang kurang baik.
Baca: BPKN: Kasus Bayi Debora Puncak Gunung Es Masalah Pelayanan RS
Dalam audit tersebut, direktur RS Mitra Keluarga Kalideres disebut kurang paham perundangan tentang rumah sakit. Selain itu, tidak ada diklat mutu pelayanan dan pelatihan untuk direksi dan pimpinan rumah sakit.
"Kesimpulannya rumah sakit belum membuat regulasi tata kelola rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Koesmedi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/25/19582171/debora-disebut-datang-ke-rs-dalam-kondisi-berat-dan-kemungkinan-meninggal