"Dia membangun aplikasi ini, situs (Nikahsirri.com) ini otodidak," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).
Adi menambahkan, hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan Aris saat menjalani proses pemeriksaan. Kendati begitu, lanjut Adi, pihaknya tak percaya begitu saja.
Penyidik akan menelusuri apakah ada pihak-pihak yang membantu Aris mengelola situs tersebut.
"Dia belajar bagaimana cara membuat website dari internet," kata Adi.
Baca: Istri Pendiri Situs Nikahsirri: Suami Saya Gila Sejak Kalah Pilkada
Aris ditangkap setelah Tim Cyber Crime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs nikahsirri.com pada 22 September 2017.
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua kaus berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan sebuah spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political."
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/26/18154121/pemilik-nikahsirricom-belajar-membuat-situs-web-secara-otodidak