Salin Artikel

Seorang Warga di Depok Pelihara Satwa Dilindungi

Pada Kamis (28/9/2017), tim evakuasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan datang ke tempat Mijil untuk mengambil satwa-satwa tersebut.

Satwa dilindungi yang dipelihara Mijil antara lain, seekor buaya muara, empat ekor burung kakak tua, seekor burung elang jawa, seekor elang bontok, dan dua ekor burung merak.

Mijil diketahui memelihara satwa-satwa tersebut selama setahun terakhir di tempat pengobatan alternatif miliknya di Jalan Margonda.

"Ini kira-kira sudah satu tahunan. Kita hanya merawat, enggak ada indikasi lain-lain atau misi yang lain," kata Mijil.

Menurut Mijil, dalam beberapa bulan terakhir dirinya sudah berupaya melaporkan keberadaan satwa-satwa tersebut ke pihak berwenang, salah satunya datang ke pengelola Taman Margasatwa Ragunan.

Baca: Kurir Sato, Modus Baru Penjualan Satwa Dilindungi

Dari sanalah laporan Mijil kemudian ditindaklanjuti ke Kementerian LHK. Mijil mengaku tujuannya untuk melaporkan keberadaan satwa hewan-hewan yang dilindungi adalah karena ia tahu bahwa memelihara dan menyimpan satwa dilindungi merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Saya dari dulu sudah melapor. Cuma kan butuh proses. Saya bersyukur akhirnya ada tim yang datang. Saya menganggap ini bantuan yang luar biasa," ujar Mijil.

Menurut Mijil, satwa-satwa dilindungi yang diperliharanya itu merupakan pemberian dari beberapa kenalannya, kebanyakan adalah para pasiennya.

Mijil menyebut para kenalannya itu menyerahkan satwa tersebut karena merasa tak mampu merawatnya. Selain memiliki kemampuan pengobatan alternatif, Mijil juga diketahui sebagai pengoleksi burung.

"Ada hewan yang dulunya cacat. Terus saya rawat semaksimal mungkin. Kalau yang buaya itu tadinya kecil. Pasien yang ngasih bilang 'Ki, saya enggak bisa urus nih'," ujar Mijil.

Baca: Puluhan Ekor Satwa Dilindungi Diselundupkan di Halmahera Selatan

Sementara itu, ketua tim evakuasi dari Kementerian LHK yang datang, Dedi Sunardi menyatakan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Mijil.

Menurut Dedi, satwa-satwa yang dipelihara oleh Mijil juga dirawat dengan baik. Dedi menyatakan bahwa pihaknya datang memang untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Mijil.

"Saya sudah bilang ke pemilik bahwa kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena perawatannya sangat baik. Cara ngasih makanannya teratur dan kesehatannya dikontrol," ujar Edi.

Edi mengatakan satwa-satwa dilindungi yang diterima pihaknya dari Mijil akan dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Barat. Sebelum nantinya dilepaskan kembali ke habitat liarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/28/16295431/seorang-warga-di-depok-pelihara-satwa-dilindungi

Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke