Pada Kamis (28/9/2017), tim evakuasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan datang ke tempat Mijil untuk mengambil satwa-satwa tersebut.
Satwa dilindungi yang dipelihara Mijil antara lain, seekor buaya muara, empat ekor burung kakak tua, seekor burung elang jawa, seekor elang bontok, dan dua ekor burung merak.
Mijil diketahui memelihara satwa-satwa tersebut selama setahun terakhir di tempat pengobatan alternatif miliknya di Jalan Margonda.
"Ini kira-kira sudah satu tahunan. Kita hanya merawat, enggak ada indikasi lain-lain atau misi yang lain," kata Mijil.
Menurut Mijil, dalam beberapa bulan terakhir dirinya sudah berupaya melaporkan keberadaan satwa-satwa tersebut ke pihak berwenang, salah satunya datang ke pengelola Taman Margasatwa Ragunan.
Baca: Kurir Sato, Modus Baru Penjualan Satwa Dilindungi
Dari sanalah laporan Mijil kemudian ditindaklanjuti ke Kementerian LHK. Mijil mengaku tujuannya untuk melaporkan keberadaan satwa hewan-hewan yang dilindungi adalah karena ia tahu bahwa memelihara dan menyimpan satwa dilindungi merupakan perbuatan melanggar hukum.
"Saya dari dulu sudah melapor. Cuma kan butuh proses. Saya bersyukur akhirnya ada tim yang datang. Saya menganggap ini bantuan yang luar biasa," ujar Mijil.
Menurut Mijil, satwa-satwa dilindungi yang diperliharanya itu merupakan pemberian dari beberapa kenalannya, kebanyakan adalah para pasiennya.
Mijil menyebut para kenalannya itu menyerahkan satwa tersebut karena merasa tak mampu merawatnya. Selain memiliki kemampuan pengobatan alternatif, Mijil juga diketahui sebagai pengoleksi burung.
"Ada hewan yang dulunya cacat. Terus saya rawat semaksimal mungkin. Kalau yang buaya itu tadinya kecil. Pasien yang ngasih bilang 'Ki, saya enggak bisa urus nih'," ujar Mijil.
Baca: Puluhan Ekor Satwa Dilindungi Diselundupkan di Halmahera Selatan
Sementara itu, ketua tim evakuasi dari Kementerian LHK yang datang, Dedi Sunardi menyatakan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Mijil.
Menurut Dedi, satwa-satwa yang dipelihara oleh Mijil juga dirawat dengan baik. Dedi menyatakan bahwa pihaknya datang memang untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Mijil.
"Saya sudah bilang ke pemilik bahwa kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena perawatannya sangat baik. Cara ngasih makanannya teratur dan kesehatannya dikontrol," ujar Edi.
Edi mengatakan satwa-satwa dilindungi yang diterima pihaknya dari Mijil akan dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Barat. Sebelum nantinya dilepaskan kembali ke habitat liarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/28/16295431/seorang-warga-di-depok-pelihara-satwa-dilindungi