"Jadi para pelaku yang sebanyak enam orang ini merupakan jaringan Lampung dan selain di Bekasi juga sering beraksi di Tangerang," kata Argo di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/10/2017).
Para pelaku yang berinisial NH (37), AY (31), H (20), NM (19), US, dan DN diringkus di berbagai lokasi di Bekasi.
"Dua orang diantaranya yakni US dan DN melawan petugas dan mengancam petugas menggunakan senjata api serta hendak melarikan diri juga sehingga petugas menembaknya dan kemudian meninggal di tempat," jelas Argo.
Sedangkan empat pelaku lainnya ditembak di bagian kaki lantaran berusaha untuk kabur ketika hendak ditangkap.
Baca: Polisi Tembak Mati Perampok di Kawasan Industri Cikarang
Argo kemudian mengakui bahwa dengan ditangkapnya enam pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, angka pencurian di Kawasan Industri Cikarang telah menurun.
"Enam tersangka tersebut sudah meresahkan masyarakat di sekitar Kawasan Industri Cikarang dan ditangkapnya mereka telah menurunkan angka pencurian di kawasan tersebut menurun," ucapnya.
Dalam setiap aksinya, keenam tersangka itu selalu menodongkan senjata api ke korbannya. Para pelaku tersebut mengancam keamanan pabrik atau perusahaan dan juga masyarakat menggunakan senjata api milik mereka.
"Di sini kalau dilihat ada banyak sekali senjata api, mereka memang menodongkan senjata. Sasarannya di kawasan industri itu ketika malam hari setelah jam 19.00 WIB dan itu yang bikin masyarakat resah," tambah Argo.
Baca: Perampok Bersenjata Api Beraksi di Dua Pabrik Kawasan Cikarang
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga buah senjata api rakitan dengan 17 butir peluru kaliber 9 mm, uang tunai sebesar Rp 485.000, tiga buah gagang kunci letter T, dua buah masker, dan empat buah handphone.
"Pelaku yang masih hidup kemudian kami kenakan hukuman sesuai dengan Pasal 365 KUHP dengan penjara maksimal 12 tahun penjara," tutup Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/02/21443181/6-pencuri-di-kawasan-industri-cikarang-bagian-dari-jaringan-lampung