"Pelaku Sarah berpura-pura belanja selanjutnya mengambil barang berupa 4 kaleng susu Childkid yang sedang dipajang dengan cara melepas sensor otomatis menggunakan alat yang dibawa dan dimasukman ke dalam tas lipat kemudian keluar tanpa membayar," jelas Kapolsek Cakung Kompol Sukatma kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2017).
Saat keluar, Sarah kemudian diamankan petusatpam mal Aeon lantaran tertangkap kamera CCTV membawa barang dari dalam mal tanpa membayar.
Baca: Polisi Tangkap Perempuan yang Mencuri di Mal Aeon Cakung
Sukatma menambahkan, Sarah tak beraksi sendiri melainkan bersama dengan dua orang lainnya. Namun, ketika Sarah diamankan, dua pelaku lainnya yang bernama Kiki dan Max berhasil kabur membawa empat kaleng susu Childkid.
"Keduanya sekarang berstatus buron dan tengah dikejar," imbuh dia.
Bersama dengan Sarah, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu alat pembuka sensor otomatis dan satu tas lipat wanita warna hitam motif merah kuning.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan dan hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tutup Sukatma.
Kasus pencurian ini viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Facebook Erny Gunawan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/05/17030881/begini-modus-perempuan-yang-mencuri-di-mal-aeon-cakung