"Korban banyak," kata Hadiman, Kamis siang.
Hadiman enggan menyebutkan jumlah korban. Ia menyampaikan dalam dakwaan yang dibacakannya di ruang sidang, namun nama korban tidak disebutkan.
Keterangan yang tercantum dalam dakwaan hanya berasal dari korban CT yang ketika diperkosa berusia 16 tahun.
Baca: Gatot Brajamusti Bantah Perkosa Anak di Bawah Umur
"Kalau pelapornya si CT, yang pelapor lainnya belum ke penyidik. Ya tapi korbannya lebihlah," ujar Hadiman.
Baca: Gatot Brajamusti Didakwa Paksa Remaja 16 Tahun Ikut Ritual Seks
Gatot disebut membantah isi dakwaan yang dibacakan. Ia mengajukan eksepsi atau keberatan yang disampaikan dalam sidang selanjutnya pada Selasa (17/10/2017).
"Menurut terdakwa itu tidak benar. Jadi majelis hakim menyampaikam nanti di eksepsi silakan anda bantah," kata Hadiman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/12/16094471/jaksa-sebut-banyak-korban-perkosaan-gatot-brajamusti