Salah satu hal yang disampaikan Anies yakni sejarah panjang Republik Indonesia yang terjadi di Jakarta, seperti Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, hingga proklamasi kemerdekaan.
Anies mengatakan, setiap sudut di Jakarta menyimpan sejarah, sejak era Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, hingga Jakarta yang merupakan kisah pergerakan peradaban manusia.
Menurut Anies, berakhirnya penjajahan yang pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun harus dijadikan momentum bagi pribumi melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yang baik.
"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Kini telah merdeka, saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies dalam pidato politiknya di Halaman Balai Kota DKI Jakarta.
Baca: Penjelasan Anies Baswesan Terkait Istilah Pribumi dalam Pidatonya
Kemerdekaan di Indonesia, kata Anies, direbut dengan usaha sangat keras sehingga alam kemerdekaan harus dirasakan semua warga.
Kata "pribumi" dalam pidato itu kembali menghangatkan dunia maya. Ucapan Anies dalam pidato politiknya itu dicerca, ada juga yang membela.
Keesokan harinya, Selasa (17/10/2017), Anies menjelaskan, kata "pribumi" yang dia sampaikan dalam pidato politiknya terkait dengan masa penjajahan Belanda di Indonesia, termasuk Jakarta. Dia tidak merujuk penggunaan kata tersebut di era sekarang.
"Oh, istilah itu (pribumi) digunakan untuk konteks pada era penjajahan karena saya menulisnya juga pada era penjajahan dulu," kata Anies.
Anies mengatakan, Jakarta adalah kota yang paling merasakan penjajahan Belanda di Indonesia. Menurut dia, warga Jakarta-lah yang melihat penjajahan itu di depan mata.
Penggunaan kata "pribumi" dilarang
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengingatkan, ada Undang-undang dan Instruksi Presiden yang melarang penggunaan kata "pribumi" dan "keturunan".
Sumarsono mengatakan, aturan itu untuk semua warga dan pejabat negara.
"Semua pejabat negara dan kita warga bangsa, hindari pakai istilah pribumi, itu UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis," ujar Sumarsono ketika dihubungi, Selasa.
Selain UU tersebut, hal ini juga diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Baca: Ternyata, Ada UU dan Inpres yang Larang Penggunaan Kata Pribumi
Sumarsono mengatakan, penggunaan kata pribumi dan non-pribumi diganti dengan kata Warga Negara Indonesia.
Saat ditanya mengenai adanya aturan yang melarang penggunaan kata pribumi dan non-pribumi, Anies hanya menjawab, "Cukup ya."
Baca: Ditanya tentang Inpres yang Larang Penggunaan Kata Pribumi, Anies Bilang Cukup Ya
Dilaporkan ke Bareskrim
Organisasi sayap PDI-P, Banteng Muda Indonesia (BMI), melaporkan Anies ke polisi terkait pidatonya yang mengandung kata-kata pribumi.
BMI mulanya datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pada Selasa. Namun, laporan ini tidak diterima. Polda Metro Jaya mengarahkan BMI agar membuat laporannya di Bareskrim Mabes Polri.
Selasa malam, BMI akhirnya melaporkan Anies ke Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat.
Baca: Ingin Laporkan Anies soal Pidato Pribumi, BMI Diarahkan ke Bareskrim
"Kami melaporkan saudara Anies Baswedan terkait isi dari sebagian pidato politik kemarin mengenai kata pribumi dan non-pribumi. Kami dari Polda Metro Jaya tapi dilimpahkan ke Bareskrim," ujar Kepala Departemen Pidana Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta Pahala Sirait seperti dikutip Tribunnews.com.
Pahala menyebut ucapan Anies tersebut tidak seusai dengan UU Nomor 40 tahun 2008 dan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998.
BMI melampirkan barang bukti berupa berkas lampiran pidato dan video Anies saat berpidato di Balai Kota.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno enggan menanggapi perihal pelaporan ini.
Baca: Dilaporkan ke Polisi karena Pidato Pribumi, Anies-Sandi Tolak Berkomentar
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/18/08444021/polemik-kata-pribumi-di-awal-kepemimpinan-anies-baswedan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.