Salin Artikel

Anies yang Masih Irit Bicara soal Reklamasi Meski Sudah Dilantik...

Setelah resmi menjabat, rupanya Anies masih belum mau berbicara banyak soal reklamasi.

Pada Rabu (18/10/2017), Anies mengatakan ada hal lain lagi yang harus ditunggu sebelum dia mengungkapkan rencananya membatalkan reklamasi, yakni undangan DPRD DKI Jakarta untuk sidang paripurna istimewa.

"Tapi etika di dalam pemerintahan kami sebagai eksekutif yang baru menjabat itu harus berbicara di depan DPRD. Kami menghormati perwakilan rakyat dan kami ingin menyampaikan semua rencana kami di hadapan para wakil rakyat," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/10/2017).

(baca: Anies Tunggu Sidang Paripurna Istimewa Sebelum Bahas Reklamasi)

"Sesudah sidang paripurna dilakukan, baru nanti kami mulai melangkah, sekarang kan masih menunggu," kata dia.

Bahkan, jawaban tersebut juga diberikan Anies untuk setiap pertanyaan mengenai program-programnya. Anies selalu menjawab bahwa dia menunggu sidang paripurna istimewa DPRD DKI.

Meski demikian, Anies menegaskan komitmennya terhadap pembatalan reklamasi belum berubah. Semua janji kampanye dia tegaskan akan ditepati.

"Pokoknya semua yang ada di janji-janji kami akan kami kerjakan. Pokoknya Anda lihat di janji itu, di website ada, Insya Allah belum ada perubahan di website-nya," ujar Anies.

Minta waktu

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga memastikan komitmen menolak reklamasi belum berubah. Namun, dia berharap warga yang menolak reklamasi di Teluk Jakarta bersabar karena menghentikan proyek reklamasi memerlukan waktu.

"Kami tahu tuntutan masyarakat, kami tahu tugas kami adalah menghentikan reklamasi. Kami cari sebuah prosesi yang betul-betuk sudah ditunggu oleh masyarakat," ujar Sandi.

(baca: Sandiaga Ragu Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Buka Banyak Lapangan Kerja)

Sandi mangaku ragu pulau reklamasi bisa membuka banyak lapangan kerja. Sebab menurut Sandi, sampai saat ini tidak pernah ada kajian berapa banyak lapangan kerja yang akan tersedia di pulau reklamasi.

"Saya tanya satu hal saja belum ada jawaban yang pasti. Lapangan kerja berapa yang diciptakan di sana dan lapangan kerja model apa yang dicipiptakan kajiannya belum ada," kata Sandi.

Penghentian proyek reklamasi merupakan satu janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Bahkan, Anies dan Sandi sudah didemo di hari pertamanya oleh kelompok yang mengingatkan mereka atas janji tersebut.

Namun di sisi lain, belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium izin reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta. Artinya, pengembang dapat kembali melanjutkan aktivitas reklamasi Teluk Jakarta.

Pencabutan moratoriun ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi yang ditetapkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.

Luhut menegaskan, kewenangan reklamasi Teluk Jakarta berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Pusat. Sehingga, tidak ada pihak manapun yang berhak membatalkan pelaksaannnya, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Anies dan Sandi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/19/06225591/anies-yang-masih-irit-bicara-soal-reklamasi-meski-sudah-dilantik

Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke