Salin Artikel

Taksi Online Resmi Beroperasi di Soekarno-Hatta, Berapa Tarifnya?

Pengguna Grab kini tidak perlu lagi janjian mengenai titik penjemputan dengan pengemudi sebagaimana yang dipraktikan secara diam-diam selama ini oleh penumpang dengan pengemudi taksi online.

Lantas, berapa tarif taksi online yang resmi beroperasi di bandara ini? Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, perhitungan tarif perjalanan layanan di bandara sama dengan saat pengguna memesan di luar bandara. Namun, penumpang yang memesan dari bandara akan dikenakan komponen biaya tertentu.

"Secara keseluruhan, ada tiga komponen biaya, yaitu fare-nya itu sendiri, lalu biaya tol, kemudian biaya tiket sekitar Rp 7.500 sampai maksimal Rp 10.000," kata Ridzki saat acara peresmian transportasi online di Bandara Soekarno-Hatta, Senin.

Biaya tiket yang dimaksud Ridzki sama dengan yang diterapkan di layanan taksi konvensional, dengan perhitungan jarak yang menentukan berapa tarif tiket yang dikenakan, berdasarkan rentang Rp 7.500 sampai Rp 10.000. Penumpang tidak akan dikenakan biaya parkir masuk terminal sebesar Rp 5.000 seperti ketika layanan taksi online beroperasi secara tidak resmi.

"Kalau belum resmi dulu, driver-nya kan masuk ke terminal, ketemu di area parkir, lalu penumpang harus bayar parkirnya Rp 5.000. Saat sudah resmi sekarang tidak perlu lagi," kata  Ridzki.

Ridzki juga menyebutkan, kemudahan yang didapat jika memesan taksi online resmi dari mereka antara lain penumpang dan pengemudi tidak lagi saling menghubungi satu sama lain untuk menentukan lokasi titik penjemputan. Soalnya, di setiap terminal sudah ada tempat khusus antrean armada GrabCar.

Sampai saat ini, baru Grab selaku perusahaan penyedia aplikasi jasa transportasi online yang dinyatakan resmi beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. Para pengemudi GrabCar itu berada di bawah naungan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol). Para anggotanya dipastikan telah memenuhi standar tertentu sebagai armada taksi online yang mengikuti aturan dari pemerintah.

Standar yang dimaksud antara lain unit kendaraannya sudah melaksanakan uji KIR, berstiker khusus, serta pengemudinya memiliki SIM A Umum dan berseragam. Pihak AP II memberikan kuota sebanyak 500 unit taksi online yang diizinkan beroperasi di area bandara, Namun sampai hari ini baru ada 60 armada yang siap melayani penumpang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/23/12045941/taksi-online-resmi-beroperasi-di-soekarno-hatta-berapa-tarifnya

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke