Salin Artikel

Orangtua Italia ke Pembunuh Anaknya: Ingat Enggak Kamu?

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan kedua orangtua Italia, Ferry Chandra (56) dan Sugiarti (55), yang menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Pada permulaan sidang, yang bersaksi pertama adalah Sugiarti. Ketua Majelis Hakim Indra Cahya sempat menanyakan rangkaian kejadian kepada Sugiarti sebelum Sudirman dan Saiful mencuri sepeda motor hingga kemudian menembak Italia dengan senjata api dari jarak dekat.

"Kejadiannya tanggal 12 Juni, siang hari. Saat itu saya sama anak saya saja berdua di rumah, saya lagi nyetrika (pakaian), anak saya lagi ngupas (buah) blewah," kata Sugiarti di hadapan majelis hakim.

Saat Sugiarti menceritakan kedatangan Saiful dan Sudirman di rumahnya, dia berdiri dari kursi sambil menyampaikan kronologi kisahnya.

Awalnya, dia dan Italia mendengar suara seperti bunyi pagar dan sempat dikira berasal dari kucing peliharaan mereka.

"Ada suara di pagar, apa kucing ya. Pintu depan ditutup, enggak digembok. Kucing kan pakai kalung, krincing-krincing. Saya langsung buka pintu depan, tahu-tahu temannya dia langsung nodong begini. Ingat enggak kamu?" tutur Sugiarti sambil menoleh kepada Sudirman yang duduk di samping kanan.

Setelah itu, Sugiarti membanting pintu dalam rumahnya lalu meneriakkan kata maling. Tetapi, teriakkan itu tidak didengar oleh tetangganya, melainkan oleh Italia sendiri yang saat itu ada di ruang yang berlainan dengan Sugiarti.

Tidak lama, Italia mengusir Saiful dan Sudirman keluar dari rumah mereka. Italia bahkan sempat melempar tempat makan kucing di halaman rumahnya hingga kedua pelaku itu kembali ke sepeda motornya dan berusaha kabur.

Namun, Italia kembali ke dalam rumah mengambil sapu lidi, lalu keluar lagi hendak memukul para pelaku. Di saat itulah, Saiful menembak Italia di bagian dada yang membuatnya meninggal dunia.

Sebelumnya, Sudirman didakwa pasal berlapis oleh penuntut umum pada sidang sebelumnya. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 380 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 365 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Jo Pasal 53 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, serta Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Pasal primernya adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, selebihnya merupakan pasal sekunder dalam dakwaan tersebut.

Dalam perkara ini, hanya Sudirman yang menjalani persidangan karena rekannya, Saiful, tewas ditembak polisi karena berusaha melawan dan membahayakan petugas ketika akan ditangkap dulu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/23/17210661/orangtua-italia-ke-pembunuh-anaknya-ingat-enggak-kamu

Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke