Ketiga anggota tersebut ditangkap di Flyover Mampang, arah Jalan Gatot Soebroto Jakarta Selatan pada Selasa (7/11/2017) malam.
"Iya betul ada peristiwa tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu (8/11/2017).
Adapun ketiga anggota yang ditangkap tim Propam, yakni berinisial Brigadir AM, Brigadir ES, Brigadir ADP.
Sementara Brigadir M melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Mereka tidak melakukan penilangan, melainkan meminta imbalan sejumlah uang," kata Argo.
Salah satu pengendara yang menjadi korban adalah Achmad Syarief. Sopir truk tersebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp 50.000 oleh oknum tersebut.
Selain itu, Brigadir ES juga kedapatan membuang uang sebesar Rp 605.000 saat tim Propam melakukan penangkapan.
Saat ini barang bukti hasil pungli beserta anggota Ditlantas Polda Metro Jaya telah diamankan di piket Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/08/15115411/diduga-minta-uang-damai-tiga-anggota-polantas-ini-ditangkap