Rahmat, pengendara ojek online yang membawa Helmi ke Klinik Azzahra, menceritakan pengalamannya itu saat mengikuti prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).
Dia mengaku tak menaruh curiga sedikit pun saat pertama kali menjemput Helmi di kediamannya. Menurut Rahmat, Helmi lebih banyak diam saat di perjalanan.
"Di jalan dia diam saja. Kalau dia ngomong mau nembak, ya, saya kaburlah," ujar Rahmat.
Rahmat menambahkan, sebelum menuju Klinik Azzahra, Helmi meminta berhenti untuk berteduh di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Saat itu, dia dan Helmi berteduh di salah satu warung di pinggir jalan.
"Dia sempat berhenti dulu beli rokok, baru ke klinik (Azzahra)," kata Rahmat.
Setelah hujan reda, Rahmat dan Helmi kembali melanjutkan perjalanan menuju Klinik Azzahra. Sesampainya di depan klinik, Helmi meminta Rahmat menunggunya di parkiran.
Tak selang beberapa lama, Rahmat mendengar suara letusan tembakan dari dalam klinik. Ia mengaku kaget mendengar hal itu.
"Cuma dari parkiran dengar ada suara itu (tembakan). Kaget saya, kok, itu penumpang saya," ucapnya.
Seusai terdengar suara letusan tembakan sebanyak enam kali, Helmi keluar dari klinik dan meminta Rahmat mengantarkannya ke Mapolda Metro Jaya. Helmi bungkam selama perjalanan ke markas polisi itu.
Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, Helmi memberikan uang Rp 58.000 kepada Rahmat. Seusai diberikan uang, Rahmat langsung pergi.
Helmi ditangkap polisi saat di pos penjagaan. Polisi mendapati ada dua pucuk senjata api rakitan di dalam tas Helmi.
Saat diinterogasi petugas, Helmi mengaku senjata api itu dia gunakan untuk menembak istrinya.
Helmi kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/13/14145811/cerita-pengendara-ojek-online-yang-antar-helmi-temui-dokter-lety