"Pengemudi kurang konsenterasi, (mengemudi) sambil menerima telepon, mengobrol dengan penumpang mobil, dan kelelahan kurang tidur," ujar Halim dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Novanto sejak Rabu malam lalu telah dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat petugas KPK mendatangi rumahnya di Jalan Wijaya, pada Rabu malam itu, untuk melakukan upaya jemput paksa, Novanto tidak ada di rumahnya itu.
Berdasarakan keterangan polisi, mobil Toyota Fortuner berpelat Nomor B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto itu dikemudikan oleh jurnalis Metro TV, Hilman Matauchi. Di dalam mobil tersebut, Hilman bersama Novanto dan ajudan Novanto yang bernama Reza.
"Pengemudinya Hilman, Reza duduk disamping sopir dan Novanto duduk di jok tengah, samping kiri," kata Halim.
Menurut Halim, saat itu rencananya Hilman hendak membawa Novanto ke studio Metro TV untuk dijadikan narasumber. Di tengah perjalanan, Novanto menyetujui untuk dilakukan wawancara melalui telepon dalam acara Prime Time News.
Hilman kemudian memutuskan untuk mencari lokasi yang aman guna melakukan wawancara melalui sambungan telepon. Hilman mengobrol dengan Novanto sambil sesekali menengok ke belakang.
"Karena (pengemudi) kurang konsenterasi, kemudian menabrak trotoar, naik ke atas, menabrak pohon dan tiang listrik," kata Halim.
Terkait keberadaan Hilman di dalam mobil Novanto, pihak Metro TV sendiri menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Metro TV juga berencana meminta keterangan yang bersangkutan.
"Kami akan minta keterangan yang bersangkutan apakah itu bagian kerja jurnalistik atau bukan?" kata Presiden Direktur Metro TV Suryopratomo, saat diminta tanggapan, Jumat.
Suryopratomo mengatakan, jika kegiatan Hilman bagian dari investigasi jurnalistik dan bisa menemui orang yang DPO tentunya tidak masalah.
"Tapi kalau kegiatannya menghalangi proses hukum, itu tentu tanggung jawab pribadi," ujar Suryopratomo.
Suryopratomo mengatakan, dia sendiri belum mengetahui apakah Hilman berada di dalam mobil yang ditumpangi Novanto. Menurut Suryopratomo, status yang bersangkutan di Metro TV adalah kontributor.
Berdasarkan keterangan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kecelakaan tersebut terjadi pada sekitar Pukul 19.00 WIB. Fredrich menjelaskan, Novanto bersama ajudannya menaiki mobil jenis Fortuner. Menurut dia kecelakaan tersebut terjadi tak jauh dari rumah sakit tempat Novanto dirawat.
KPK, Kamis malam, telah memasukan Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Itu artinya, Novanto berstatus buron alias orang yang sedang dicari atas pengusutan suatu perkara pidana.
KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat pekan lalu. Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa pada Rabu malam. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/17/10550471/polisi-sopir-mobil-setya-novanto-kurang-konsenterasi