"Kemarin sepakat, di kecamatan itu setiap hari Sabtu menerima pengaduan masyarakat, dimulai besok," ujar Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (17/11/2017).
Pengaduan masyarakat akan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB. PNS DKI yang bertugas di kecamatan dan kelurahan setempat akan menindaklanjuti laporan masyarakat pada hari Minggu.
Misalnya ada aduan soal genangan, petugas akan mengecek langsung ke lapangan. Setelah itu, semua aduan masyarakat akan dilaporkan pada hari Selasa saat rapat mingguan di wali kota.
"Hari Senin pada saat rapat pimpinan bisa dilaporkan kalau seandainya laporannya tidak selesai," kata Bambang.
Bambang mengatakan, pola pengaduan itu akan terus dievaluasi. Misalnya, apakah waktu pengaduan harus dilakukan pada Sabtu atau bisa di hari lain. Evaluasi juga dilakukan berkaitan dengan jam pengaduan.
"Kami akan ikuti animo masyarakat saja. Kalau warga maunya malam ya kami malam hari," kata dia.
Selama ini, sesi pengaduan masyarakat dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta setiap pagi. Ada PNS DKI yang berjaga di Balai Kota untuk menampung aduan warga. Di Balai Kota, warga juga bisa mengadu langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Tradisi itu sudah berlangsung sejak masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama. Anies sempat mengatakan ingin membuat pola pengaduan yang lebih efektif agar warga tidak perlu jauh-jauh ke Balai Kota.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/17/12452411/mulai-besok-tiap-sabtu-kantor-kecamatan-buka-pengaduan-untuk-warga