Meski demikian, aplikasi aduan masyarakat yang sebelumnya telah ada yakni Qlue masih tetap bisa digunakan oleh mereka yang belum atau tidak sempat melaporkan langsung ke kecamatan.
"Aplikasi Qlue masih bisa, kan masih aktif juga aplikasinya," kata Camat Kalideres, Jakarta Barat, Supriadi kepada Kompas.com, Sabtu (18/11/2017).
Menurut Supriadi, aplikasi Qlue sangat efektif untuk mengetahui secara langsung kondisi yang diadukan masyarakat di lingkungan karena dalam aplikasi tersebut memuat gambar kondisi yang sesungguhnya.
"Kalau Qlue itu biasanya untuk kondisi lapangan," kata dia.
Senada dengan Supriadi, Sekretaris Camat Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Mujiono juga mengatakan bahwa aplikasi Qlue masih bisa digunakan, bahkan telah dipadukan dengan aplikasi Citizen Response Management (CRM).
"Aplikasi Qlue masih digunakan dan dievaluasi setiap bulan di tingkat kota," kata Mujiono.
Dedi Arif Darsono, Camat Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Abdul Choir, Camat Johar Baru, Jakarta Pusat, pun kompak mengatakan bahwa aplikasi Qlue masih bisa digunakan masyarakat untuk mengirimkan aduannya.
"Masih bisa, kalau belum sempat ke kecamatan masih bisa pakai Qlue," ucap keduanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/18/18343701/apa-kata-para-camat-soal-pengaduan-masyarakat-lewat-aplikasi-qlue