"Kami akan periksakan saksi ahli dari Toyota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/11/2017).
Argo menjelaskan, pihak TAM akan dimintai keterangan soal kantong udara atau airbag yang tak keluar saat mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang.
"Nanti kami tanyakan ke Toyota. Kira-kira kalau kecelakaan airbag itu bisa keluar atau tidak. Kalau kena benturan itu bagaimana kecepatannya. Itu yang tahu siapa? Saksi ahli," kata Argo.
Malam sebelumnya, KPK berusaha menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, dia tidak ada di rumahnya dan KPK tidak tahu keberadaannya.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, saat kecelakaan itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta. Menurut rencana, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung, setelah itu Novanto akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/20/12504711/kecelakaan-setya-novanto-polisi-akan-minta-keterangan-toyota