"Memang dari pergub itu dimungkinkan dari non-PNS untuk tenaga ahlinya. Ini akan dikombinasikan dengan PNS yang memiliki pengalaman lebih," kata Dhani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (20/11/2017).
Menurut Dhani, jumlah anggota tim gubernur yang direkrut juga merupakan kewenangan gubernur. Anies bebas menunjuk siapa saja yang akan masuk dalam TGUPP.
"Itu diskresi Pak Gubernur, sesuai kebutuhan," ujar Dhani saat ditanya jumlah maksimal anggota tim yang bisa direkrut.
Namun, anggota TGUPP memiliki kriteria. Mereka harus dari memiliki keahlian atau profesional di bidangnya.
Anggaran TGUPP naik drastis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018. Pada draft anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp 2,3 miliar. Namun setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/20/17093331/tim-gubernur-kewenangan-anies-dan-boleh-dari-non-pns
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan