"Semuanya akan dimasukkan TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) sehingga tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).
Anies mengatakan, semua orang yang akan bekerja dengan gubernur harus memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan. Dengan begitu, Anies menyebut orang yang bekerja membantunya bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka.
"Semua orang yang nanti akan membantu dimasukkan ke dalam TGUPP dilakukan pengangkatan, dibuatkan tanggung jawab yang jelas, bisa dievaluasi dengan jelas, dan semuanya berseragam seperti kami semua," katanya.
TGUPP nantinya akan digaji menggunakan APBD DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan anggaran Rp 28 miliar dalam Rancangan APBD 2018 untuk TGUPP.
"Jadi, yang menjadi kunci justru pada pengangkatannya. Konsekuensi dari itu baru alokasi dananya," ucap Anies.
Biasanya, keberadaan mereka melekat dengan gubernur. Pada era Ahok, staf-staf juga diisi anak magang yang berkinerja baik.
Sementara TGUPP merupakan penasihat gubernur yang berada di instansi pemerintahan. Biasanya diisi PNS senior non-eselon.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/22/10200081/anies-semua-yang-bantu-akan-masuk-tgupp-diangkat-dan-berseragam