Salin Artikel

CRM, Pola Baru Pelaporan Qlue yang Ditandatangani Djarot dan Dikerjakan Anies-Sandi

Meski tetap dipertahankan, pola pelaporan melalui Qlue ini memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan pada masa pemerintahan mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, saat ini proses penanganan laporan dari aplikasi Qlue dilakukan dengan sistem CRM (citizen reporting mechanism). Sedangkan di pemerintahan Ahok menggunakan sistem CROP (Cepat Respon Opini Publik).

"Penggunaan sistem CRM ini dimulai sejak disahkannya Pergub nomor 128 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM yang ditandatangani mantan gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Oktober lalu," ujar Premi.

Premi menambahkan, CRM merupakan peningkatan fungsi Qlue yang memungkinkan lurah setempat melimpahkan pengaduan masyarakat kepada pihak terkait jika pengaduan tersebut tak masuk lagi dalam tupoksinya.

"Di mana kalau dulu itu kan kalau CROP yang bukan kewenangan lurah itu belum bisa tergambar dengan jelas. Jadi kalau tidak tertindaklanjuti nanti bukan lagi lurahnya yang berapor buruk," lanjut Premi.

Premi melanjutkan, Qlue hanya merupakan salah satu sumber masukan laporan terkait layanan publik. Melalui CRM laporan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Twitter, Facebook maupun dari situs lapor.id dapat ditampung.

"Jadi sistemnya nanti laporan itu semua tertampung di CRM dan akan kami evaluasi tindaklanjutnya. Tapi bukan berarti Qlue lantas tidak penting. Karena pada dasarnya CRM itu adalah pengembangan dari Qlue, pengelolanya tetap sama. Hanya sistemnya yang ditingkatkan, nama aplikasinya tetap Qlue," paparnya.


https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/24/21465131/crm-pola-baru-pelaporan-qlue-yang-ditandatangani-djarot-dan-dikerjakan

Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke