"Kami minta kajian tentang larangan bermotor di jalan protokol dan rumah lapis pada program kerja 2018. Kami minta kajian itu dari Dewan Riset Daerah," kata William dalam rapat badan anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
Besar dana hibah untuk Dewan Riset Daerah adalah Rp 3,2 miliar. Dana hibah untuk Dewan Riset Daerah itu disalurkan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Selain meminta kajian, kata William, DPRD DKI juga meminta laporan mengenai kinerja Dewan Riset Daerah selama mendapatkan hibah dari Pemprov DKI.
"Pada prinsipnya angka Rp 3 miliar tersebut kami tidak keberatan. Tetapi kami minta laporan yang sudah mereka kerjakan selama tahun 2015, 2016, dan 2017," ujar William.
Kajian tentang larangan sepeda motor di jalan protokol terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang ingin menghapus larangan itu. William meminta Dewan Riset Daerah mengkaji apa dampak dari penghapusan larangan sepeda motor tersebut.
Dia juga ingin ada kajian terkait rumah lapis. Istilah rumah lapis pernah dipakai Anies saat menggambarkan rumah susun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/27/21214481/dewan-riset-dapat-dana-hibah-rp-3-m-syaratnya-buat-kajian-rumah-lapis