Salin Artikel

Setelah Kolam Ikan, Nasib Anggaran Kunker DPRD Ditentukan Hari Ini

Anggaran itu dibutuhkan untuk biaya hotel, representasi, taksi, hingga tiket pesawat. Namun, koefisien pengali dalam anggaran ini begitu banyak.

Pada situs apbd.jakarta.go.id, jumlah orang yang ikut kunjungan kerja dalam satu tahun ditulis 7.752 orang. Padahal jumlah anggota Dewan hanya 106 saja.

Kemarin, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberi instruksi untuk mengevaluasi kembali anggaran kunker itu.

"Lalu masalah kunker Dewan, saya akan efisiensikan. Jangan juga jadi gorengan, saya pastikan itu ada payung hukumnya. Saya juga minta kepada seluruh Dewan agar anggaran diefesiensikan bisa lebih berguna untuk masyarakat yang membutuhkan," ujar Prasetio dalam rapat banggar kemarin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (28/11/2017).

Sebelum rapat dimulai, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga mengatakan anggaran kunker akan direvisi. Dia mengatakan ada kekeliruan dalam koefisien pengalinya.

"Mungkin evaluasi soal kunker (kunjungan kerja) kali, ya, penghitungannya menurut saya agak keliru," ujar Taufik.

Kemarin, forum banggar menyepakati bahwa anggaran kunker akan dievaluasi. Namun, berapa pengurangannya belum diputuskan. Hari ini akan menjadi penentu berapa besar anggaran untuk kunjungan kerja anggota Dewan.

Sebelum anggaran kunker, DPRD DKI Jakarta sudah memutuskan untuk mencoret anggaran kolam ikan sebesar Rp 620 juta. Instruksi ini diberikan langsung dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Prasetio gerah dengan tuduhan yang menyebut dia sebagai pengusul kolam itu. Pada rapat banggar kemarin, Prasetio dengan nada tinggi meminta anggaran tersebut dicoret dari RAPBD 2018.

"Saya meminta agar TAPD sekali lagi itu tolong dicoret, Rp 620 juta. Karena saya enggak merasa memerintahkan untuk merenovasi itu," ujar Prasetio.

Pembahasan anggaran 2018 pun segera menemui titik akhir. Hari ini merupakan hari terakhir pembahasan anggaran dalam forum banggar. Kemudian, besok akan dilakukan pengesahan APBD DKI 2018.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan ini merupakan ketentuan baru dari Kementerian Dalam Negeri. Bahwa setiap APBD di provinsi harus sudah disahkan paling lambat 30 November. Hal ini agar Kemendagri memiliki waktu yang cukup untuk mengevaluasi isi APBD itu.

Saefullah mengatakan sanksi yang dikenakan bila terjadi keterlambatan adalah gaji kepala daerah tidak cair selama 6 bulan.

"Kalau itu telat, sanksi yang 6 bulan itu akan diberlakukan. Kalau dulu kan peringatan, sekarang ini sudah betul-betul efektif, harus selesai di November ini. Ini bukan hanya provinsi DKI tapi provinsi lain juga," ujar Saefullah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/28/08420931/setelah-kolam-ikan-nasib-anggaran-kunker-dprd-ditentukan-hari-ini

Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke