Berdasarkan laporan terkini dari polisi, para tersangka pelaku merupakan kelompok Geng Rawa Lele 212. Mereka sedang merayakan ulang tahun dengan berkumpul, makan, dan mengonsumsi minuman keras jenis GG. Kelompok tersebut mencari kelompok lain untuk dijadikan musuh tawuran.
Saat itu, Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang sedang melakukan patroli antisipasi tawuran, pencurian, dan ketertiban lingkungan di wilayah kecamatan Pondok Gede. Ketika sedang melintas dengan sepeda motor, keduanya melihat ada sekelompok anak-anak muda yang sedang berkumpul.
Keduanya hendak membubarkan kerumunan itu tetapi tiba-tiba mereka itu justru menyerang Iptu Panjang dan Bripka Slamet dengan senjata tajam dan batako. (Revisi dari Redaksi, dalam berita sebelumnya yang mengutip keterangan pihak kepolisian, kedua polisi itu hendak melerai tawuran. Dalam keterangan terbaru, belum terjadi tawuran, kelompok itu sedang mencari musuh untuk tawuran).
Rata-rata para tersangka pelaku yang ditangkap masih berusia belasan tahun. Polisi hingga saat ini sudah mengamankan 10 tersangka, yakni Fahmi (20) yang membacok lengan Bripka Slamet, Iman (20) yang melempar batako kepada korban, AS (16) menimpuk korban dengan batu dan memukul dengan tangan kosong, RR (14), Anggi Oktavian (20) memukul dan merekam video penganiayaan, Ir (14), Faris Maulana (21) membacok korban, IOM (17) membawa celurit, dan Diki Abdulah (22).
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/04/11173311/kronologi-pengeroyokan-2-polisi-di-bekasi-oleh-geng-rawa-lele-212