Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan, Slamet menjadi korban pengeroyokan dengan luka-luka yang cukup banyak sehingga harus menerima puluhan jahitan.
"Bripka Slamet mengalami luka sobek pada kaki kiri, lengan kanan, dan bagian badan. Dia mendapat 80 jahitan akibat pembacokan tersebut," kata Hero di Bekasi, Selasa (5/12/2017).
Saat ini, lanjut dia, kondisi kedua anggota sudah mulai stabil. Slamet juga sebelumnya masuk ruang ICU.
Polres Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede berkerja sama melakukan pengembangan terhadap tiga tersangka lain yang sampai saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Untuk lima pelaku yang tertangkap dikenai Pasal 170 Ayat 1 dengan hukuman pidana 5 tahun 6 bulan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/05/14593541/dibacok-polisi-korban-pengeroyokan-di-bekasi-dapat-80-jahitan