Salah satunya dengan mengubah formasi jok angkot, yang tadinya menghadap ke samping menjadi menghadap ke depan, dan dipasangi alat pendingin Air Conditioner (AC).
"Sudah saatnya pemerintah mengubah model bisnis angkutan kota. Model buy the service tentu lebih wajar bagi pelaku angkutan dan terlebih bagi masyarakat penggunanya," kata Ateng kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2017).
Dengan perbaikan pelayanan yang diterapkan di setiap angkot, dinilai akan menghilangkan kesan negatif orang tentang citra angkot yang memiliki pelayanan buruk.
"Seperti sekarang, seolah diserahkan kepada mekanisme pasar, yang akhirnya dari sisi supply dirasa kurang memadai dan menimbulkan demand yang gradualy dirasa terus menurun," ucapnya.
Menurut Ateng, perubahan memang akan menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pengusaha angkutan kota. Karena mau tidak mau, para pengusaha angkot akan mengeluarkan biaya lebih untuk mengubah angkotnya menjadi lebih nyaman.
"Perubahan jok dan AC, tentu menimbulkan biaya yang sangat berarti dan dirasa berat bagi pelaku industri," tutur Ateng.
Meski demikian, perubahan untuk menuju arah yang lebih baik memang harus segera dilakukan, dan harus terlebih dahulu dilakukan sosialisasi agar para pengusaha bisa menerima adanya aturan kebijakan tersebut.
"Namun begitu, meskipun aturan sudah ada, tetap butuh sosialisasi guna penerapannya," ucapnya.
Terkait penerapannya, pihaknya meminta pemerintah untuk melakukannya secara bertahap. Hal itu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pemerintah sebagai penentu kebijakan dan pengusaha angkot sebagai pelaku industri.
"Bertahap, tentu dimulai dari yang tertua dan bergerak sampai yang masuk batas umur peremajaan," kata Ateng.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/07/17180471/organda-sudah-saatnya-pemerintah-mengubah-model-bisnis-angkot