"Lima orang yang terindikasi tersangka," ujar Johnny saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).
Johnny menjelaskan, delapan orang lainnya masih diperiksa karena diduga mengetahui adanya transaksi narkoba di diskotek tersebut. Menurut Johnny pihaknya masih mempunyai waktu 3x24 jam untuk memeriksa 13 orang tersebut.
"Kita punya kewajiban untuk diberikan kewenangan menahan mereka sebelum menetapkan tersangka 3 hari dan perpanjangan, setelah mereka nanti tak terlibat kita pulangkan. Kalau mereka terlibat kita jadikan tersangka," kata Johnny.
Menurut Johnny penetapan tersangka dilakukan setelah mereka selesai menjalani pemeriksaan. Adapun 120 pengunjung diskotek yang sempat diamankan karena positif narkoba sudah dipulangkan.
BNN menggerebek diskotek MG pada Minggu (17/12/2017) dini hari. Penggerebekan itu dilakukan setelah BNN mendapat informasi bahwa di diskotek tersebut menjadi tempat peredaran narkoba.
Setelah di geledah, petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/18/14115601/13-karyawan-diskotek-mg-masih-diperiksa-di-bnn