Tahun ini, pihak Katedral mewajibkan jemaah untuk registrasi sebagai syarat mengikuti misa malam Natal di dalam gereja itu.
Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie mengatakan, sistem registrasi baru diberlakukan pada Natal tahun ini.
"Ini ada latar belakangnya juga yaitu karena keprihatinan Romo terhadap apa yang terjadi di misa-misa besar. Banyak umat yang ketika gereja dibuka, berbondong-bondong dan berdesakan sehingga banyak yang terjatuh atau kurang oksigen," ujar Susy di Gereja Katedral Jakarta, Minggu (24/12/2017).
Susy mengatakan, hal tersebut dinilai kurang manusiawi. Apalagi, tema untuk Natal tahun ini adalah "Makin Adil Makin Beradab" seperti bunyi sila ke-2 dalam Pancasila.
Oleh karena itu, pihak gereja mencoba mengatur pelaksanaan misa malam Natal pada 24 Desember ini. Sejak 18 Desember dan 19 Desember, pihak gereja membuka registrasi online dan offline.
Mereka yang ingin ikut misa di dalam gereja dan di aula harus registrasi terlebih dahulu. Malam ini, misa dilaksanakan tiga kali yaitu pukul 17.00 WIB, 20.00 WIB, dan 22.00 WIB.
Misa pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB di dalam gereja diikuti oleh mereka yang sudah registrasi.
Sementara itu, bagian tenda di luar gereja bebas diikuti oleh siapa pun. Kemudian pada pukul 22.00 WIB, jemaah bebas untuk mengikuti misa tanpa harus registrasi terlebih dahulu.
"Registrasi khusus untuk tanggal 24, untuk 25 Desember tidak ada registrasi karena umat yang banyak datang biasanya di malam Natal," ujar Susy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/24/12215791/jemaah-yang-mau-misa-malam-natal-dalam-gereja-katedral-wajib-registrasi