Tio menjalani rehabilitasi setelah melewati assessment (penilaian) di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Besok kami akan membawanya ke RSKO, untuk mengantarkan yang bersangkutan mulai menjalani rehabilitasi," ujar Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2017).
Dony menyampaikan, meski Tio direhabilitasi, proses penyidikan kasusnya tetap berlanjut. Polisi masih memburu penyuplai sabu ke Tio.
"Tapi proses hukum tetap berlanjut. Hasil assessment hanya meringankan tersangka dalam peradilan nanti," kata Dony.
Tio Pakusadewo dibekuk di rumahnya di Jalan Ampera 1 pada 19 Desember 2017. Ia ditangkap dengan tiga klip sabu sisa pakai.
Sabu itu dibelinya dengan harga Rp 1,3 juta dari pengedar V beberapa hari sebelumnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/28/13011671/tio-pakusadewo-akan-dibawa-ke-rsko-untuk-jalani-rehabilitasi