Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Ahmad Yusep mengatakan, Filep dibawa ke kantornya oleh petugas TNI AU dan Avsec usai mendarat di bandara tersebut.
"Tadi malam kami dari reserse terima orang yang diamankan atas nama Filep. Dia dibawa POM AU dan Avsec," ujar Yusep di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/1/2018).
Yusep menyampaikan, Filep diamankan karena memakai atribut yang mirip dengan logo gerakan separatis.
Atas dasar itu, POM AU dan petugas Avsec menyerahkan Filep ke Polres Bandara Soekarno Hatta. "Terkait adanya atribut dari kertas, diduga ada lambang bintang kejora," kata dia.
Yusep menyampaikan, setelah diinterogasi, Filep mengaku menggunakan atribut tersebut karena menyukainya. Dia tidak berniat melakukan tindak pidana apa pun.
"Hasil keterangan yang bersangkutan motivasinya mereka bilang hanya senang dengan lambang itu, tidak ada niat apa-apa. Atas dasar itu kita panggil keluarga dan pengacara. Sekarang sudah kita serahkan ke pengacara," ucap dia.
Yusep menilai, tidak ada tindak pidana yang dilakukan Filep. Atas dasar itu, pihaknya melepaskan Filep.
"Masih kita koordinasikan. Ini dari kertas masih kita coba terapkan pasal 107 KUHP, tapi tidak kita temukan," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/03/17044031/diduga-pakai-atribut-bintang-kejora-aktivis-papua-diperiksa-polisi