"Pencopotan rambu pelarangan rencananya hari ini, siang ini kami akan melaksanakan pencopotan rambu. Sepanjang jalan tersebut, Sudirman-Thamrin semua (rambu) dicopot," ucap Andri saat ditemui di FGD Pengaturan Penggunaan Sepeda Motor di Jabodetabek, Pecenongan, Jakarta Pusat.
Pencopotan rambu juga akan dilakukan di jalan yang menurut rencana diberlakukan peraturan tersebut.
"Kami sebelumnya juga pasang (rambu pelarangan sepeda motor) dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan. Itu juga akan dicopot. Siang ini, bertahap," ujarnya.
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara detail, apakah sepeda motor dapat melintasi kawasan tersebut setelah rambu dicopot. Ia mengatakan, hal tersebut masih harus dibicarakan dengan beberapa pihak, seperti Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Bina Marga.
"Kalau kami bicara ketentuan hukum saat dia keluar, dia sudah berlaku. Makanya kami lakukan pencopotan (rambu), tetapi mekanisme pelaksanaan kami koordinasi dengan pihak Dirlantas dan pihak Bina Marga," ucap Andri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/10/11142951/siang-ini-rambu-larangan-sepeda-motor-di-jalan-protokol-akan-dicopot