Salin Artikel

Polisi Belum Temukan Unsur Kesengajaan dalam Kecelakaan Novanto

"Kita belum dapatkan itu (unsur kesengajaan), kita sesuai dengan fakta di lapangan saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/1/2018).

Menurut Argo, kecelakaan Novanto murni terjadi karena kelalaian pengemudinya, yakni Hilman Mattauch. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Hilman sebagai tersangka.

Argo menambahkan, saat ini kepolisian masih menunggu penelitian dari jaksa terkait berkas perkara kasus itu. Berkas perkara kasus tersebut sempat dikembalikan Kejaksaan karena dianggap masih ada yang kurang.

"Kita kirim ke JPU 29 Desember, kemudian dinyatakan P-19. Ada dua hal yang dirasa jaksa kurang, yaitu syarat formil dan materil, syarat formil berkaitan dengan kepemilikan mobil, kemudian materil ada beberapa tambahan keterangan saksi. Sudah dilengkapi, sudah dikirim lagi kemarin tanggal 5 ke JPU," kata Argo.

Dalam kecelakaan itu, Hilman mengendarai mobilnya dengan kecepatan 50 KM/jam. Seusai menabrak trotoar, kecepatan mobil menurun menjadi 38 KM/jam dan saat menabrak tiang PJU kendaraan itu berkecepatan 21 KM/jam.

Setya Novanto terlibat dalam kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam di Jalan Permata Hijau. Toyota Fortuner yang ditumpanginnya menabrak tiang yang berdiri di trotoar.

Berdasarkan keterangan polisi, kap dan bemper mobil rusak, ban depan kanan pecah, serta kaca bagian tengah kiri pecah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/11/17585201/polisi-belum-temukan-unsur-kesengajaan-dalam-kecelakaan-novanto

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke