"Sementara ini baru tiga (korbannya), masih kami kembangkan (korban lainnya)," ujar Kapolsek Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo, Jumat (12/1/2018).
AKA, seorang pria, sudah ditahan di Mapolsek Pasar Rebo sejak 27 Desember 2017. Dia ditangkap setelah orangtua salah satu korbannya membuat laporan polisi.
"Korbannya (murid) laki-laki," kata Joko.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra sebelumnya mengatakan, mulanya beredar pesan singkat bahwa telah terjadi kekerasan seksual terhadap 35 siswa laki-laki yang dilakukan oleh seorang guru olahraga.
Saat dikonfirmasi, lanjut Jasra, kepolisian membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual oleh seorang guru. Namun, laporan yang masuk pada 23 Desember 2017 itu hanya dilakukan oleh salah satu keluarga korban.
Dua korban lain kemudian juga melapor. Belum diketahui pasti apakah benar ada 35 siswa yang menjadi korban pelecehan seksual seperti isi pesan singkat yang beredar.
"Kapolsek bilang sejauh ini laporannya 3 sampai 5 korban, namun mungkin ada asumsi orang lain di luar yang menggenapkannya jadi 35 (korban). Tapi masalah ini sudah saya dorong untuk dikembangkan karena takutnya masih ada korban lain," kata Jasra.
Setelah ada laporan tersebut, pihak kepolisian mengamankan tersangka pelaku pada 27 Desember 2017. Pada 31 Desember, tersangka mengaku sakit dan dirawat ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/12/12541921/3-siswa-telah-lapor-sebagai-korban-pencabulan-guru-di-jakarta-timur