Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.
"Kendaraan di atas Rp 1 miliar yang belum bayar pajak itu jumlahnya 744 mobil (atas nama pribadi)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/1/2018).
Untuk mobil mewah atas nama pribadi, nilai tunggakan pajak yang belum dibayarkan sebanyak Rp 26,1 miliar.
Sementara itu, nilai tunggakan pajak untuk mobil mewah atas nama badan Rp 18,8 miliar. Dengan demikian, total tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar.
Mobil mewah yang pajaknya belum dibayarkan itu terdiri dari berbagai merek, seperti Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, Mclaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, dan Land Rover.
Anies meminta wajib pajak yang memiliki mobil-mobil mewah tersebut untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor milik mereka.
"Yang paling mahal itu harganya Rp 9,6 miliar, itu Lamborghini (tipe) Aventador," kata Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/12/19272151/tunggakan-pajak-1293-mobil-mewah-di-jakarta-nilainya-rp-449-miliar